Thursday, February 1, 2018

[Essay] PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI ALAT PEMERSATU DAN PEMBENTUK WATAK BANGSA



Dewasa ini kurangnya perbuatan dan sikap toleransi satu sama lain yang terjadi pada bangsa Indonesia. Kemudian tidak ada rasa kesatuan dan persatuan baik itu dalam ras, etnis, budaya dan agama misalnya, timbul pergolakan-pergolakan di berbagai daerah seperti tawuran antar kelompok, penyerangan terhadap kelompok lain, hingga perusakan fasilitas ibadah, pada umumnya dipicu oleh hal-hal seperti perebutan wilayah dan pekerjaan, adanya kesenjangan sosial, atau perbedaan pandangan dan keyakinan dalam beribadah. Berbagai macam konflik tersebut lahir sebagai akibat dari lunturnya nilai-nilai toleransi untuk tetap saling menghargai perbedaan.
Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan unsur yang potensial dalam membentuk kekuatan bangsa saat ini maupun pada masa yang akan datang. Namun di sisi lain, jika kemajemukan ini tidak dibina secara terus-menerus, maka yang terjadi bukan kemajuan bangsa, melainkan kehancuran. Persoalannya sekarang adalah bagaimanakah cara membangkitkan kembali rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang saat ini telah mulai luntur?
Terkikisnya nilai-nilai toleransi dari masyarakat kita sedikit banyaknya dipengaruhi juga oleh budaya luar. yang sangat bebas sehingga perlahan-lahan mulai menggeser nilai-nilai luhur budaya kita. Globalisasi tidak hanya memberikan keleluasaan terhadap prinsip-prinsip ekonomi saja. Kebebasan telah disalah artikan dengan memberi inspirasi pada kelompok-kelompok tertentu untuk terus-menerus menuntut pemenuhan hak tanpa mempedulikan hak orang lain. Berbuat sekehendak hati, merasa diri dan kelompoknya benar dan orang lain dianggap salah. Berbagai penyimpangan perilaku ini akan terus berkembang jika tidak segera dicari penyelesaiannya.
Potret buram kondisi pemuda saat ini nampak jelas di depan kita. Mungkin ada sebagian putra- putri bangsa ini yang telah mengharumkan nama bangsa di mata dunia lewat berbagai prestasi yang mereka torehkan. Akan tetapi, tidak sedikit pemuda- pemudi bangsa dengan berbagai masalah yang mereka anggap sudah lumrah dan biasa terjadi di kalangan pemuda, seperti tawuran, seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. Mereka berlomba- lomba berkiblat pada dunia barat.
Perlunya sikap pendidikan yang bisa menjadikan alat pemersatu bangsa dan membentuk karakter generasi Indonesia yang bisa dilakukan dalam tri pusat pendidikan baik itu dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, karena Majunya sebuah Negara dapat ditinjau dari kualitas pendidikannya, Negara yang memiliki kualitas pendidikan yang baik tentu akan menjadi sebuah Negara yang memiliki nilai luhur dibandingkan dengan Negara lain. Indonesia juga sebagai salah satu Negara yang selalu mengoptimalkan untuk memperoleh nilai luhur tersebut. Keberadaan Indonesia di tengah-tengah Negara lain merupakan salah satu tantangan bagi Indonesia sendiri, artinya Negara Indonesia sendiri pun harus mampu menunjukan kepada dunia bahwa Negara Indonesia mampu memberikan persaingan kepada Negara lain dalam hal pendidikan, kongkritnya Indonesia harus mampu melahirkan generasi cedikia, mandiri dan bernurani yang bisa diterapkan dalam konteks pendidikan karakter. Akan tetapi untuk meraih cita-cita yang luhur tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tidak cukup dengan menjalankan konsep pendidikan yang telah berjalan selama ini.
Tujuan Pendidikan  bangsa Indonesia sebenarnya sudah termaktub dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, “Fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dilihat dari Undang-undang tersebut terdapat kalimat bahwa tujuan pendidikan menjadikan manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab itu merupakan tujuan dari Pendidikan karakter bangsa Indonesia. Akan tetapi sangat sulit dapat terwujud tanpa adanya rasa kesatuan. Inilah tantangan sebenarnya bagi peran orang tua dan peran guru untuk mensukseskan sistem pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010) nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, & Tanggung Jawab. 18 nilai karakter tersebut bisa diimplementasikan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat jadi, pentingnya menanamkan nilai karakter terhadap anak itu tidak hanya dari lingkungan sekolah saja tetapi perlunya peran dari orangtua dan masyarakat sekitar agar bisa membentuk generasi yang unggul dan sesuai dengan yang di cita-citakan oleh bangsa Indonesia.
Jika generasi bangsa indonesia telah memiliki karakter yang sudah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, maka Negara Indonesia bisa dikatakan sebagai Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan bangsa yang bersumber pada falsafah pancasila. Karena sesungguhnya generasi muda Indonesia dipandang sebagai suatu identitas yang berpotensial sebagai tongkat estafet dalam membangun bangsa di masa depan agar tidak menyimpang mengikuti arus globalisasi saat ini yang semakin bebas dan sudah keluar dari syariat agama islam. Dengan menanamkan nilai-nilai karakter terhadap generasi muda, diharapkan bangsa ini terselamatkan dari kehancuran di masa depan. Karena itulah, pendidikan karakter bagi generasi muda mempunyai peranan penting untuk tetap menjaga keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
 Berdasarkan uraian diatas, maka penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa permasalahan disintegrasi bangsa, pergeseran nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta lenyapnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, akan dapat diatasi jika bangsa Indonesia kembali pada karakter budayanya sendiri, dengan cara menyiapkan generasi muda sedini mungkin menjadi pribadi-pribadi yang berbudi pekerti luhur serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa. Pentingnya peran para generasi muda untuk memperjuangkan kesatuan dan persatuan bangsa yang sekarang sudah terkontaminasi dari pengaruh luar berbagai perubahan budaya terjadi pada masyarakat Indonesia yang sekarang sudah memandang sebelah mata berbagai keanekaragaman Indonesia. Apabila masyarakat Indonesia terus menerus memandang tanpa adanya rasa kesatuan dan sikap toleransi dalam satu bangsa Indonesia, maka kemungkinan akan terjadi kehancuran dimasa depan. Dan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa akan hilang dan tidak sesuai dengan apa yang dicitacitakan. Maka pentingnya pendidikan karakter  terhadap generasi muda sebagai upaya pemersatu bangsa Indonesia.
Melalui pendidikan dan pengembangannya pemuda dan pemudi berkarakter dapat dibangun dengan kualitas tinggi, mentalitas kuat, dan kejujuran yang melekat. Mampu memberikan warna baru dalam merubah perkembangan bangsa ini. Perubahan bukan hanya dalam bidang pedidikan saja, namun di bidang lainnya juga seperti sosial, budaya, ekonomi dan politik kearah perubahan yang lebih baik. Selama matahari masih terbit dari arah timur, selama bumi ini masih dihuni manusia, selama karakter bangsa Indonesia masih terjaga, dan selama pemuda masih tampil di garda terdepan dalam pembangunan bangsa, selama itu pula NKRI tetap jaya.
Keberhasilan penanaman nilai-nilai karakter bangsa terhadap generasi muda telah terbukti jauh sebelum bangsa Indonesia meraih kemerdekaan, yaitu ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa Sumpah Pemuda telah menunjukkan bukti nyata bahwa perbedaan etnik maupun agama tidak menjadi penghalang bagi para pemuda waktu itu untuk bersatu demi mencapai cita-cita kemerdekaan. Maka untuk para generasi muda Indonesia dapat mengambil hikmah dari sejarah Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.



No comments:

Post a Comment