Dewasa ini kurangnya
perbuatan dan sikap toleransi satu sama lain yang terjadi pada bangsa
Indonesia. Kemudian tidak ada rasa kesatuan dan persatuan baik itu dalam ras,
etnis, budaya dan agama misalnya, timbul pergolakan-pergolakan di berbagai
daerah seperti tawuran antar kelompok, penyerangan terhadap kelompok lain,
hingga perusakan fasilitas ibadah, pada umumnya dipicu oleh hal-hal seperti
perebutan wilayah dan pekerjaan, adanya kesenjangan sosial, atau perbedaan
pandangan dan keyakinan dalam beribadah. Berbagai macam konflik tersebut lahir
sebagai akibat dari lunturnya nilai-nilai toleransi untuk tetap saling
menghargai perbedaan.
Kemajemukan bangsa
Indonesia merupakan unsur yang potensial dalam membentuk kekuatan bangsa saat
ini maupun pada masa yang akan datang. Namun di sisi lain, jika kemajemukan ini
tidak dibina secara terus-menerus, maka yang terjadi bukan kemajuan bangsa,
melainkan kehancuran. Persoalannya sekarang adalah bagaimanakah cara
membangkitkan kembali rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang saat ini telah
mulai luntur?
Terkikisnya nilai-nilai
toleransi dari masyarakat kita sedikit banyaknya dipengaruhi juga oleh budaya
luar. yang sangat bebas sehingga perlahan-lahan mulai menggeser nilai-nilai
luhur budaya kita. Globalisasi tidak hanya memberikan keleluasaan terhadap
prinsip-prinsip ekonomi saja. Kebebasan telah disalah artikan dengan memberi
inspirasi pada kelompok-kelompok tertentu untuk terus-menerus menuntut
pemenuhan hak tanpa mempedulikan hak orang lain. Berbuat sekehendak hati,
merasa diri dan kelompoknya benar dan orang lain dianggap salah. Berbagai
penyimpangan perilaku ini akan terus berkembang jika tidak segera dicari
penyelesaiannya.
Potret buram kondisi
pemuda saat ini nampak jelas di depan kita. Mungkin ada sebagian putra- putri
bangsa ini yang telah mengharumkan nama bangsa di mata dunia lewat berbagai
prestasi yang mereka torehkan. Akan tetapi, tidak sedikit pemuda- pemudi bangsa
dengan berbagai masalah yang mereka anggap sudah lumrah dan biasa terjadi di
kalangan pemuda, seperti tawuran, seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan
sebagainya. Mereka berlomba- lomba berkiblat pada dunia barat.
Perlunya sikap pendidikan
yang bisa menjadikan alat pemersatu bangsa dan membentuk karakter generasi Indonesia
yang bisa dilakukan dalam tri pusat pendidikan baik itu dalam lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat, karena Majunya sebuah Negara dapat ditinjau
dari kualitas pendidikannya, Negara yang memiliki kualitas pendidikan yang baik
tentu akan menjadi sebuah Negara yang memiliki nilai luhur dibandingkan dengan
Negara lain. Indonesia juga sebagai salah satu Negara yang selalu
mengoptimalkan untuk memperoleh nilai luhur tersebut. Keberadaan Indonesia di
tengah-tengah Negara lain merupakan salah satu tantangan bagi Indonesia
sendiri, artinya Negara Indonesia sendiri pun harus mampu menunjukan kepada
dunia bahwa Negara Indonesia mampu memberikan persaingan kepada Negara lain
dalam hal pendidikan, kongkritnya Indonesia harus mampu melahirkan generasi
cedikia, mandiri dan bernurani yang bisa diterapkan dalam konteks pendidikan
karakter. Akan tetapi untuk meraih cita-cita yang luhur tersebut tidaklah
semudah membalikkan telapak tangan, tidak cukup dengan menjalankan konsep
pendidikan yang telah berjalan selama ini.
Tujuan Pendidikan bangsa Indonesia sebenarnya sudah termaktub
dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, “Fungsi
pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”. Dilihat dari Undang-undang tersebut terdapat
kalimat bahwa tujuan pendidikan menjadikan manusia yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab itu
merupakan tujuan dari Pendidikan karakter bangsa Indonesia. Akan tetapi sangat
sulit dapat terwujud tanpa adanya rasa kesatuan. Inilah tantangan sebenarnya
bagi peran orang tua dan peran guru untuk mensukseskan sistem pendidikan karakter
bangsa Indonesia.
Menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010) nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari
sumber agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: Religius,
Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa
Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi,
Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli
Sosial, & Tanggung Jawab. 18 nilai karakter tersebut bisa
diimplementasikan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat jadi,
pentingnya menanamkan nilai karakter terhadap anak itu tidak hanya dari
lingkungan sekolah saja tetapi perlunya peran dari orangtua dan masyarakat
sekitar agar bisa membentuk generasi yang unggul dan sesuai dengan yang di
cita-citakan oleh bangsa Indonesia.
Jika generasi bangsa indonesia telah memiliki karakter yang sudah
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, maka Negara Indonesia bisa dikatakan
sebagai Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya yang sesuai
dengan apa yang dicita-citakan bangsa yang bersumber pada falsafah pancasila. Karena
sesungguhnya generasi muda Indonesia dipandang sebagai suatu identitas yang
berpotensial sebagai tongkat estafet dalam membangun bangsa di masa depan agar
tidak menyimpang mengikuti arus globalisasi saat ini yang semakin bebas dan
sudah keluar dari syariat agama islam. Dengan menanamkan nilai-nilai karakter
terhadap generasi muda, diharapkan bangsa ini terselamatkan dari kehancuran di
masa depan. Karena itulah, pendidikan karakter bagi generasi muda mempunyai
peranan penting untuk tetap menjaga keselarasan, keserasian dan keseimbangan
dalam keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis dapat mengambil
sebuah kesimpulan bahwa permasalahan
disintegrasi bangsa, pergeseran nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, serta lenyapnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, akan
dapat diatasi jika bangsa Indonesia kembali pada karakter budayanya sendiri,
dengan cara menyiapkan generasi muda sedini mungkin menjadi pribadi-pribadi
yang berbudi pekerti luhur serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa. Pentingnya
peran para generasi muda untuk memperjuangkan kesatuan dan persatuan bangsa
yang sekarang sudah terkontaminasi dari pengaruh luar berbagai perubahan budaya
terjadi pada masyarakat Indonesia yang sekarang sudah memandang sebelah mata
berbagai keanekaragaman Indonesia. Apabila masyarakat Indonesia terus menerus
memandang tanpa adanya rasa kesatuan dan sikap toleransi dalam satu bangsa
Indonesia, maka kemungkinan akan terjadi kehancuran dimasa depan. Dan
nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa akan hilang dan tidak sesuai
dengan apa yang dicitacitakan. Maka pentingnya pendidikan karakter terhadap generasi muda sebagai upaya
pemersatu bangsa Indonesia.
Melalui pendidikan dan pengembangannya pemuda dan pemudi berkarakter
dapat dibangun dengan kualitas tinggi, mentalitas kuat, dan kejujuran yang
melekat. Mampu memberikan warna baru dalam merubah perkembangan bangsa ini.
Perubahan bukan hanya dalam bidang pedidikan saja, namun di bidang lainnya juga
seperti sosial, budaya, ekonomi dan politik kearah perubahan yang lebih baik.
Selama matahari masih terbit dari arah timur, selama bumi ini masih dihuni
manusia, selama karakter bangsa Indonesia masih terjaga, dan selama pemuda
masih tampil di garda terdepan dalam pembangunan bangsa, selama itu pula NKRI
tetap jaya.
Keberhasilan penanaman nilai-nilai karakter bangsa terhadap generasi
muda telah terbukti jauh sebelum bangsa Indonesia meraih kemerdekaan, yaitu
ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa
Sumpah Pemuda telah menunjukkan bukti nyata bahwa perbedaan etnik maupun agama
tidak menjadi penghalang bagi para pemuda waktu itu untuk bersatu demi mencapai
cita-cita kemerdekaan. Maka untuk para generasi muda Indonesia dapat mengambil
hikmah dari sejarah Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
No comments:
Post a Comment